Diduga Korupsi Rp 1,9 Miliar, PD Parkir Makassar Digeledah Kejaksaan Tinggi

Diduga Korupsi Rp 1,9 Miliar, PD Parkir Makassar Digeledah Kejaksaan Tinggi

Tim khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menggeledah kantor Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar di Jalan Hati Mulia, Kecamatan Mariso, selama 3 jam.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (9/5/2019), jaksa menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam peti plastik dan koper.

Penyitaan dokumen berkaitan dengan kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana PD Parkir Makassar Raya periode 2008 hingga 2014 senilai Rp 1,9 miliar.

Dalam kasus tersebut, Kejati Sulselbar telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Dugaan sementara, modus korupsinya dengan hanya menyetorkan sebagian kecil pendapatan ke Dinas Pendapatan Daerah.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 09 May 2019, 16:25 WIB

Video Terkait

Spotlights