logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

MK: Hasil Quick Count Boleh Dipublikasikan 2 Jam Sejak TPS di Wilayah Barat Ditutup

News16 April 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 12:46 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2019, 21:41 WIB
Copy Link
Batalkan

Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengajuan quick count atau hitung cepat hasil pemilu oleh lembaga survei dari pagi. Hasil hitung cepat baru boleh dipublikasikan dua jam sejak penutupan TPS di wilayah barat Indonesia. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (16/4/2019), pemohon, sejumlah media televisi swasta dan perwakilan lembaga survei berharap MK membatalkan Undang-Undang Pemilu yang melarang survei di hari tenang dan hasil hitung cepat dipublikasikan sejak pagi hari pada pemilu 17 April. Pada pemilu 2009 dan 2014 silam, MK membatalkan undang-undang yang melarang penghitungan suara sejak pagi. Namun, hakim MK memutuskan hasil hitung cepat baru boleh dipublikasikan dua jam setelah penutupan TPS.

  • Liputan6 SCTV
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News8 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News8 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News9 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    Newssehari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    Newssehari yang lalu
  • news12:37
    Jenderal Sedih Polri Terus Dicap Negatif, Keras Minta Polisi Jangan Memeras Rakyat!
    Newssehari yang lalu
  • news08:51
    Cara Mahfud Cintai MK: Kalau Rusak Saya Dobrak Dari Dalam!
    Newssehari yang lalu
  • news09:01
    Irit Bicara, Reaksi Eks-Menag Yaquit Usai 8 Jam Diperiksa KPK
    Newssehari yang lalu
  • news06:05
    Teror Anjing Rabies di Bangli, 12 Warga Jadi Korban
    Newssehari yang lalu
  • news09:10
    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Simbol Keputusasaan Korban Banjir?
    Newssehari yang lalu