MK: Hasil Quick Count Boleh Dipublikasikan 2 Jam Sejak TPS di Wilayah Barat Ditutup
Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengajuan quick count atau hitung cepat hasil pemilu oleh lembaga survei dari pagi.
Hasil hitung cepat baru boleh dipublikasikan dua jam sejak penutupan TPS di wilayah barat Indonesia.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (16/4/2019), pemohon, sejumlah media televisi swasta dan perwakilan lembaga survei berharap MK membatalkan Undang-Undang Pemilu yang melarang survei di hari tenang dan hasil hitung cepat dipublikasikan sejak pagi hari pada pemilu 17 April.
Pada pemilu 2009 dan 2014 silam, MK membatalkan undang-undang yang melarang penghitungan suara sejak pagi.
Namun, hakim MK memutuskan hasil hitung cepat baru boleh dipublikasikan dua jam setelah penutupan TPS.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: BMKG Prediksi Hilal untuk Menentukan Awal Ramadan
Putri Candrawathi 21 Mar 2023, 13:04 WIB -
VIDEO: Tiba di Polda Jawa Timur, MSAT Langsung Tes Pemeriksaan Sidik Jari
lain-lain 08 Jul 2022, 11:32 WIB -
VIDEO: Panitia Penyelenggara Piala Dunia 2022 Ajak WNI Jadi Tenaga Sukarelawan
Piala Dunia 26 Jun 2022, 14:17 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
Dituding Selingkuh dengan Salshabilla Adriani, Rizky Nazar Akhirnya Buka Suara
Hiburan 23 menit yang lalu -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta 1 jam yang lalu -
Naura Ayu Menyukai Gaya Elegan dengan Tetap Ada Sentuhan Khas Indonesia
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Intip Personal Look Naura Ayu yang Basic Namun Tetap Adaptif
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Alika Lebih Pilih Style Flattering Daripada Terlalu Heboh
Lifestyle 3 jam yang lalu -
VIDEO: Kiprah Cemerlang Indonesia di Specialty Coffee Expo 2024
Nasional 3 jam yang lalu -
VIDEO: Menurunnya Minat Pembeli serta Harga Jual Anjlok, Pedagang Pepaya Kecewa Buang Buah ke Jalan
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Presiden Jokowi Sanjung Timnas Indonesia U-23 Usai Kemenangan atas Korea Selatan
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Respect! Shin Tae Yong Salami Pemain Korsel U-23 Usai Ditumbangkan Timnas Indonesia
Sepak Bola 5 jam yang lalu -
VIDEO: Pendiri Sriwijaya Air Hendri Lie dan Adiknya Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Nasional 5 jam yang lalu -
Bisma Rocket Rockers Unggah Klarifikasi Atas Tudingan Beri Uang Makan Rp 8 Ribu Untuk Anak
Hiburan 6 jam yang lalu