Siswi SMP Korban Penganiayaan di Pontianak Dibolehkan Pulang

Siswi SMP Korban Penganiayaan di Pontianak Dibolehkan Pulang

Korban perundungan AU dinyatakan sehat oleh pihak Rumah Sakit Pro Medika, Pontianak, Kalimantan Barat, dan diperbolehkan pulang.

Menurut salah satu perawat rumah sakit, AU telah keluar pada Jumat, 12 April 2019, pukul 20.00 WIB dengan didampingi keluarganya. Namun, saat diperiksa di kediamannya di Komplek Mitra Utama 2, Pontianak, ternyata masih dalam keadaan kosong.

"Dia nggak pulang ke sini, dengar dari informasi katanya pulang ke rumah neneknya," kata Bambang, Ketua RT setempat, seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (15/4/2019).

Sementara itu, berkas kasus penganiayaan terhadap AU telah diserahkan penyidik Polresta Pontianak ke Kejaksaan Negeri Pontianak.

"Berkas perkara sudah kita kirimkan, kita harap jaksa secepatnya bisa memberi jawaban apakah itu lengkap atau tidak," jelas Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Charles Doni Go.

Saat ini tiga tersangka kasus penganiayaan belum ditahan oleh pihak kepolisian karena masih menunggu laporan pemberkasan dari jaksa penyidik Kejari Pontianak.

Upaya diversi atau pengalihan penyelesaian perkara sudah dilakukan oleh kuasa hukum kedua belah pihak. Namun, gagal mencapai kesepakatan karena kuasa hukum AU bersikeras melanjutkan proses hukum kasus tersebut hingga peradilan.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 15 April 2019, 12:04 WIB

Video Terkait

Spotlights