Ada Larangan Ngaben, RS di Badung Bali Kewalahan Tangani Jenazah

Ada Larangan Ngaben, RS di Badung Bali Kewalahan Tangani Jenazah

Imbauan kepada masyarakat Badung, Bali, untuk segera mengambil jenazah kerabat atau kaluarganya di rumah sakit ternyata belum direspons baik. Di RSUD Mangusada Kabupaten Badung, alih-alih berkurang jumlah jenazah justru bertambah, kini ada 126 jenazah.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (2/4/2019), guna menampung jenazah yang membeludak, petugas rumah sakit pun terpaksa menempatkan jenazah di pelataran dan ruang tunggu rumah sakit.

Tak hanya itu, dua tenda darurat berukuran 5x4 meter pun dibangun, bahkan beberapa jenazah juga ada yang ditempatkan di halaman dengan hanya ditutup terpal seadanya.

Dalam kondisi ini, pemerintah setempat pun tak bisa berbuat banyak, selain memaksimalkan pelayanan meski ruang jenazah sudah tidak memadai.

Penumpukan jenazah terjadi menyusul adanya larangan upacara pengabenan selama upacara Panca Wali Krama di Pura Besakih berlangsung hingga 12 April nanti.

Namun, larangan tersebut telah direvisi oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan masyarkat sudah diminta untuk segera mengambil jenazah. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 02 April 2019, 14:51 WIB

Video Terkait

Spotlights