MUI Harap Rakyat Tak Pertentangkan Fatwa Haram Golput

MUI Harap Rakyat Tak Pertentangkan Fatwa Haram Golput

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta fatwa haram golput jangan dipertentangkan. MUI juga menegaskan kewajiban bagi umat muslim memilih dalam pemilu mendatang.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (28/3/2019), dalam rapat Dewan Pertimbangan MUI bersama pimpinan ormas Islam mengeluarkan tausyiah kebangsaan dalam mewujudkan pemilu yang damai, jujur, adil, dan beradab.

Dalam rapat tersebut, MUI juga menghimbau kepada umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin kesimpulan rapat pleno untuk memperkuat fatwa haram golput yang sudah ada sejak tahun 2009.

Menanggapi adanya fatwa golput, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai MUI terlalu berlebihan dan terlalu mencampuri urusan politik yang ada di Indonesia.

Fatwa haram golput kembali mencuat menjelang Pemilu 17 April 2019. Hasil sejumlah survei menunjukkan angkat golput masih cukup tinggi.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 28 March 2019, 07:43 WIB

Video Terkait

Spotlights