MUI Tegaskan Golput Saat Pemilu: Haram!
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan Pemilu 2019. MUI menyatakan bersikap tidak memilih dalam pemilu atau golput hukumnya haram.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (27/2/2019), pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPD, DPR , DPRD propinsi dan DPRD kabupaten/kota sebentar lagi digelar.
Salah satu yang menjadi perhatian banyak pihak, termasuk penyelenggara pemilu adalah mendorong masyakat yang sudah mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS.
MUI mengingatkan agar masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS. Menurut MUI, memilih pemipin dalam konteks kenegaraan adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar.
Pada Pilpres 2014, tingkat partisipasi pemilih sbesar 69,58 persen. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan partisipasi pilpres pada 2009 yang mencapai 71,17 persen. Sementara pada Pileg 2014, partisipasi pemilih sebanyak 72 persen.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
MUI Kritik Film Kiblat, Icha Annisa Klarifikasi Dugaan Santet Stevie Agnecya
Hiburan 25 Mar 2024, 17:01 WIB -
VIDEO: MUI Kecam Keras Perbuatan Video Tukar Pasangan
Nasional 29 Feb 2024, 15:30 WIB -
VIDEO: Video Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan, MUI Jabar Lakukan Penelusuran
Nasional 28 Feb 2024, 20:40 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Artefak Indonesia Ilegal ditemukan di New York
Nasional Baru saja -
VIDEO: Menguatnya Tekanan Domestik dan Luar Negeri AS bagi Gencatan Senjata di Gaza
Internasional Baru saja