Misteri Tewasnya Staf Kampus UNM Mulai Terungkap

Misteri Tewasnya Staf Kampus UNM Mulai Terungkap

Kepolisian Polres Gowa, Minggu dinihari menaikkan status saksi Wahyu Jayadi menjadi tersangka kasus pembunuhan staf UNM. Hal tersebut dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah bukti.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (24/3/2019), bukti itu adalah bercak darah dan sidik jari dari sebuah botol minuman di lokasi kejadian. Selain itu, keterangan dari tersangka juga memperkuat keyakinan polisi.

Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki motif pembunuhan. Sejauh ini, diketahui hubungan korban dan tersangka adalah rekan kerja sekaligus kerabat.

Sementara itu, hasil forensik menyatakan korban tewas bukan karena jeratan sabuk pengaman, melainkan adanya luka pada bagian leher dan trauma pada kepala akibat benda tumpul.

Sulaifa Djafar, ditemukan tak bernyawa di dalam mobil yang terparkir di Dusun Japing, Kabupaten Gowa, dengan sejumlah luka dan leher terjerat sabuk pengaman.

Pelaku pembunuhan, Wahyu Jayadi ditangkap polisi beberapa jam usai kejadian di RS Bhayangkara Makassar ketika ingin melihat proses autopsi korban. Pelaku dan korban diketahui merupakan rekan kerja.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pembunuhan dengan disengaja dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 24 March 2019, 12:15 WIB

Video Terkait

Spotlights