Suap Direktur Krakatau Steel Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Suap Direktur Krakatau Steel Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam, KPK akhirnya menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Wisnu diduga menerima suap dari pihak swasta, yakni Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (24/3/2019), pemberian suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. Selain Wisnu, KPK juga menetapkan Kenneth, Kurniawan, dan Alexander Muskitta sebagai tersangka.

Penetapan tersangka sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan Jumat silam. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 24 March 2019, 09:17 WIB

Video Terkait

Spotlights