KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Suap APBN 2018 Kabupaten Arfak
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBNP tahun 2017 dan APBN tahun 2018 untuk Kabupaten Arfak, Papua Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (22/3/2019), pemeriksaan terkait etika anggota dewan hingga risalah rapat yang telah disita KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Dinas PUPR Pegunungan Arfak Natan Pasomba sebagai pemberi suap, dan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN 2014-2019 Sukiman sebagai penerima suap. (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Ngeyel, Truk Paksa Terobos Perlintasan Kereta Saat Palang Tertutup
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Maling Motor Apes Gagal Terobos Portal di Persada Bekasi
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Posisi Nuri Sahin Kian Terancam Setelah Borussia Dortmund Telan Kekalahan Beruntun
Olahraga 12 jam yang lalu -
VIDEO: Pep Guardiola Sebut Erling Haaland Sudah Selevel dengan Ronaldo dan Messi
Sepak Bola 13 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Diguyur Hujan, Band Cigarettes After Sex Sukses Gelar Konser di Jakarta
Hiburan 14 jam yang lalu -
VIDEO: Firasat Ayah Pramugari, Diduga Anaknya Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 14 jam yang lalu -
VIDEO: Xi Jinping Teleponan dengan Donald Trump, Bahas Tiktok hingga Taiwan
Internasional 14 jam yang lalu -
Begini Cara Sridevi Atasi Bosan di Lokasi Syuting Magic 5
Dangdut 14 jam yang lalu -
VIDEO: Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dipenjara Atas Kasus Korupsi
Internasional 15 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Uang Rp 10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi? Ini Faktanya!
Cek Fakta 17 jam yang lalu -
Nasib Pengungsi Rohingya di Aceh Belum Jelas, Imigrasi Minta Agar Segera Direlokasi
Hiburan 17 jam yang lalu