Tim Raimas Backbone Tangkap 2 Remaja Bawa Obat Terlarang di Cakung

Tim Raimas Backbone Tangkap 2 Remaja Bawa Obat Terlarang di Cakung

Dua remaja berinisial MI dan I tak bisa berkutik saat ditangkap Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Kedua remaja ini ditangkap karena mencoba kabur saat diperiksa.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (21/3/2019), dari tangan dua remaja tersebut polisi mendapati tiga butir obat daftar G yang merupakan obat terlarang. Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan dua remaja, karena saat diperiksa polisi tak menemukan sama sekali kelengkapan surat sepeda motor.

Salah seorang warga yang mengenali sepeda motor yang dikendarai dua remaja melapor kepada polisi.

Setelah dicocokkan dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB yang dibawa warga, benar saja, motor yang digunakan dua remaja merupakan milik warga yang melapor yang belum lama hilang.

Kuat dugaan dua remaja ini ikut terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Nanti kita akan periksa lagi mereka-mereka ini, sejauh mana mereka melakukan dan dimana TKP-nya," kata Katim Raimas Backbone Polres Jaktim Bripka MP Ambarita.

Polisi kemudian membawa remaja berikut barang bukti berupa obat terlarang ke Mapolres Jakarta Timur.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 21 March 2019, 07:42 WIB

Video Terkait

Spotlights