Polisi Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng 900 Kilogram di Lampung Selatan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng 900 Kilogram di Lampung Selatan

Kepolisian Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu sore, 16 Maret kemarin, menggagalkan upaya penyelundupan 900 kilogram daging celeng dari Bengkulu yang rencanya akan dikirim ke wilayah Tangerang. Daging celeng diduga akan dicampur dengan daging lain saat dipasarkan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (17/3/2019), upaya penyelundupan daging celeng dari Sumatra ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, berhasil digagalkan polisi KSKP setempat. Pengiriman 900 kilogram daging celeng itu diangkut menggunakan truk, disamarkan dengan muatan kardus rongsokan.

Pengemudi truk bernama Buyung, ditangkap. Sementara pemilik daging celeng berinisial K berhasil kabur. Pengemudi truk mengaku diberi upah Rp 4 juta untuk mengirimkan daging celeng tersebut dari Bengkulu ke wilayah Tangerang.

Kuat dugaan, daging celeng ilegal itu akan disalah gunakan atau dioplos dengan daging lainnya. Pengiriman daging celeng tersebut dianggap ilegal karena tidak disertai dengan surat ataupun dokumen resmi dari instansi terkait. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Mevi Linawati pada 17 March 2019, 13:00 WIB

Video Terkait

Spotlights