Kepolisian Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil Kota Kupang, menggelar perekaman KTP elektronik (e-KTP) secara terbuka. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (26/2/2019), ratusan warga berebutan untuk mendaftarkan diri mengurus e-KTP, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran secara gratis di Makosat Brimob Polda NTT siang tadi. Proses perekaman digelar selama dua hari untuk memfasilitasi warga yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP. Diharapkan warga bisa memanfaatkan momen ini dan tidak ada lagi warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. (Galuh Garmabrata)
07:10
11:53
09:44
03:14
10:14
12:37
08:51
09:01
06:05
09:10