Warga Kupang NTT Berebut Daftarkan Diri Urus E-KTP dan KK Secara Gratis

Warga Kupang NTT Berebut Daftarkan Diri Urus E-KTP dan KK Secara Gratis

Kepolisian Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil Kota Kupang, menggelar perekaman KTP elektronik (e-KTP) secara terbuka.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (26/2/2019), ratusan warga berebutan untuk mendaftarkan diri mengurus e-KTP, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran secara gratis di Makosat Brimob Polda NTT siang tadi.

Proses perekaman digelar selama dua hari untuk memfasilitasi warga yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP. Diharapkan warga bisa memanfaatkan momen ini dan tidak ada lagi warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 26 February 2019, 16:34 WIB

Video Terkait

Spotlights