Pemda Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut

Pemda Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut

Salah satu titik kebakaran hutan di lahan gambut Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, Sabtu pagi tadi masih pekat dengan asap. Di area ini, api telah menghanguskan 43 hektare lahan gambut.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (23/2/2019), selama empat hari terakhir, petugas gabungan BPBD, TNI, dan Polri, terus berjibaku memadamkan api.

Selain luasnya area yang terbakar, tiupan angin kencang di tengah musim kemarau jadi salah satu kendala bagi petugas dalam memadamkan si jago merah.

Petugas mengaku kewalahan karena kebakaran di lahan gambut punya karakteristik berbeda.

Data terbaru dari BNPB menyebutkan, luas lahan yang terbakar di Provinsi Riau sejak awal Januari hingga 21 Februari 2019 meliputi 858 hektare. Lahan tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

Pemerintah daerah telah menetapkan status siaga darurat hingga 8 bulan ke depan, mengingat akan berlangsung musim kemarau yang sangat rentan dengan kemunculan titik api.

Atas dampak kebakaran hutan yang kian meluas ini, sejumlah wilayah mulai terpapar kabut asap dengan kualitas pencemaran udara di ambang bahaya. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 23 February 2019, 13:32 WIB

Video Terkait

Spotlights