Polisi Tilang 145 Pengendara Motor Terobos Jalur Transjakarta di Jatinegara

Polisi Tilang 145 Pengendara Motor Terobos Jalur Transjakarta di Jatinegara

Puluhan pengendara motor yang melintas di jalur bus Transjakarta, mencoba menghindari petugas yang tengah menggelar razia sterilisasi busway. Dalam razia masih ditemukan pengendara berusaha melawan arus di jalur bus.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (21/2/2019), para pengendara motor tak kehabisan akal untuk lolos dari razia di jalur bus Transjakarta.

Mereka mencari celah menghindari petugas yang berjaga di jalur busway, di Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur. Ada yang coba berputar arah, tetapi tetap sia sia. Pengendara pun akhirnya hanya berputar putar saja di jalur busway.

Dalam razia sebanyak 145 pengendara ditilang petugas. Para pelanggar akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu. Sterilisasi akan terus digelar di saat jam berangkat kerja, karena banyaknya pengaduan masyarakat yang ingin busway hanya diperbolehkan untuk bus Transjakarta. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 21 February 2019, 16:55 WIB

Video Terkait

Spotlights