Penuhi Panggilan Satgas Antimafia, Joko Driyono Hanya Jawab 17 Pertanyaan Penyidik
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono atau Jokdri datang memenuhi panggilan lanjutan tim penyidik Satgas Antimafia Bola pada Kamis pagi terkait kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (21/2/2019), Jokdri tiba di Ditrekrimum Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB untuk pemeriksaan lanjutan pada Senin, 18 Februari kemarin.
Pada pemeriksaan awal, tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor ini hanya bisa menjawab 17 dari total 32 pertanyaan penyidik.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menetapkan Jokdri sebagai tersangka pada Jumat 15 Februari lalu. Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lainnya, yakni Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur untuk mencuri dan merusak barang bukti sebelum penyidik satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI Januari lalu. (Muhammad Gustirha Yunas)
RingkasanVideo Terkait
-
Terungkap Kasus Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah Senilai Rp 28 Miliar
Nasional 18 Des 2019, 09:04 WIB -
Musim Hujan Picu Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Natal Tahun Baru
Nasional 17 Des 2019, 17:24 WIB -
Diduga Terdampak Proyek Perbaikan Saluran Air, 2 Rumah Warga Matraman Ambruk
Nasional 17 Des 2019, 15:52 WIB
-
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 5 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 5 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 5 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 6 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 8 jam yang lalu