Polisi Gerebek Laboratorium Ganja Milik WNA di Apartemen Tanah Abang

Polisi Gerebek Laboratorium Ganja Milik WNA di Apartemen Tanah Abang

Polisi menggerebek sebuah laboratorium pengembangan tanaman ganja milik seorang warga negara asing (WNA) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Barat. Dari pengerebekan, polisi menyita bibit tanaman ganja yang berhasil dikembangkan beserta sejumlah peralatan lain.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (7/2/2019), pelaku berinisial L mengembangkan bibit ganja yang dibawanya dari negaranya Amerika Serikat. Dia menggunakan metode sintesis utraviolet buatan.

Selama lima bulan, pelaku yang berprofesi sebagai instruktur kebugaran mengaku berhasil mengembangbiakan empat boks tanaman ganja dengan ketinggian variatif mulai 5 sentimeter hingga 10 sentimeter.

Selain bibit tanaman ganja, polisi juga menyita ganja kering seberat lebih dari 100 gram serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengembangkan tanaman ganja.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki apakah pelaku mengembangkan ganja untuk tujuan penjualan.

"Modus operandi seperti ini baru pertama kali. Dimana kultivasi ganja ada di dalam ruangan," ujar Wadirtipid Narkoba Polri Kombes Pol Krisno Siregar. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 07 February 2019, 12:22 WIB

Video Terkait

Spotlights