Polisi Tangkap 8 Sindikat Narkoba Malaysia-Sumatera, 50 Kg Sabu Diamankan
Direktorat Narkoba Mabes Polri mengamankan delapan orang sindikat narkoba Malaysia-Sumatera beserta barang bukti 50 kilogram sabu, 15 ribu pil ekstasi, dan 250 pil happy five.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (5/2/2019), barang bukti sabu, ekstasi, dan happy vie itu ditemukan petugas di sebuah hutan bakau di kawasan Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang terkubur dalam lumpur dan disembunyikan dalam kotak besar berwarna biru.
Lokasi penguburan barang bukti sabu itu sengaja di tempat yang dianggap keramat oleh sebagain masyarakat rantau Prapat Labuhan Batu, sehingga aktivitas para bandar narkoba ini berjalan lancar karena tak ada warga yang berani mendatangi tempat ini.
Para sindikat ini juga melakukan pencucian uang dari hasil bisnis haram narkotika dalam bentuk tanah, rumah, mobil, dan rekening bank. Sejauh ini empat unit kendaraan berhasil disita, satu di antaranya mobil hammer bernilai lebih dari Rp 1 miliar. (Muhammad Gustirha Yunas)
RingkasanVideo Terkait
-
Fokus : Banjir Karawang Meluas Akibat Luapan Sungai Cibeet dan Citarum
TV 11 jam yang lalu -
Fokus : Banjir Karawang Meluas Akibat Luapan Sungai Cibeet dan Citarum
TV 11 jam yang lalu
-
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 7 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 7 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 7 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 7 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 7 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 8 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 8 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 9 jam yang lalu