Polisi Tangkap 8 Sindikat Narkoba Malaysia-Sumatera, 50 Kg Sabu Diamankan

Polisi Tangkap 8 Sindikat Narkoba Malaysia-Sumatera, 50 Kg Sabu Diamankan

Direktorat Narkoba Mabes Polri mengamankan delapan orang sindikat narkoba Malaysia-Sumatera beserta barang bukti 50 kilogram sabu, 15 ribu pil ekstasi, dan 250 pil happy five.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (5/2/2019), barang bukti sabu, ekstasi, dan happy vie itu ditemukan petugas di sebuah hutan bakau di kawasan Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang terkubur dalam lumpur dan disembunyikan dalam kotak besar berwarna biru.

Lokasi penguburan barang bukti sabu itu sengaja di tempat yang dianggap keramat oleh sebagain masyarakat rantau Prapat Labuhan Batu, sehingga aktivitas para bandar narkoba ini berjalan lancar karena tak ada warga yang berani mendatangi tempat ini.

Para sindikat ini juga melakukan pencucian uang dari hasil bisnis haram narkotika dalam bentuk tanah, rumah, mobil, dan rekening bank. Sejauh ini empat unit kendaraan berhasil disita, satu di antaranya mobil hammer bernilai lebih dari Rp 1 miliar. (Muhammad Gustirha Yunas)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 05 February 2019, 08:22 WIB

Video Terkait

Spotlights