Menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap dua pengawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel Minggu dini hari lalu, KPK secara resmi telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (5/2/2019), menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, dua pegawai yang dianiaya tersebut datang ke lokasi rapat antara Pemprov dan DPRD Papua yang tengah membahas APBD 2019. Mereka datang setelah ada laporan masyarakat mengenai adanya indikasi korupsi. Meski korban sudah menyebut dirinya Pegawai KPK, mereka terus dipukul hingga mengalami patah hidung. (Rio Audhitama Sihombing)
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34