Pegawai BUMN di Sumatera Selatan Tega Cabuli Anak Sendiri

Pegawai BUMN di Sumatera Selatan Tega Cabuli Anak Sendiri

Seorang ayah di Prabumulih, Sumatera Selatan, tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Tersangka JI awalnya berusaha membantah saat diinterogasi petugas. Namun, dia tak dapat mengelak lagi, karena hasil visum korban membuktikan sang ayah bersalah.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (3/2/2019), pelaku ditangkap polisi setelah korban bersama ibunya melaporkan kasus pemerkosaan ini. Korban mengaku sudah tiga kali dicabuli oleh ayahnya sendiri.

Mantan pegawai BUMN berusia 59 tahun ini dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Muhammad Ali pada 03 February 2019, 09:52 WIB

Video Terkait

Spotlights