Soal Tabloid Indonesia Barokah, Ini Kata Mahfud MD

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Ini Kata Mahfud MD

Masjid Al Barokah di Jalan Mangga Ubi, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat merupakan salah satu rumah ibadah yang mendapatkan kiriman tabloid Indonesia barokah.

Pengurus masjid kemudian menyerahkan tiga eksemplar tabloid Indonesia barokah tersebut ke Bawaslu Jakarta Barat, seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (30/1/2019).

Hingga Selasa sore, Bawaslu Jakbar telah menerima sebanyak 11 eksemplar tabloid barokah dari tujuh masjid di empat kecamatan di Jakarta Barat.

"Kita mengantisipasi dan menenangkan masyarakat dengan bertindak preventif dengan mengambil semua tabloid itu agar dijadikan bahan sitaan oleh Bawaslu," kata Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jakbar Abdur Rauf.

Sementara itu, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyatakan, jika ditemukan unsur pidana penegak hukum harus mampu penjarakan oknum pelaku yang sengaja sebarkan tabloid Indonesia barokah dan memicu keresahan di kalangan masyarakat luas.

"Itu harus diselesaikan secara hukum, yang dulu juga sudah diselesaikan secara hukum, kalau unsur fitnah terpenuhi harus ditindak juga, jangan jamak," jelas anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD.

Bawaslu sudah mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah peredaran tabloid Indonesia barokah. Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan dewan pers untuk memastikan apakah tabloid tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan. (Muhammad Gustirha Yunas)

Ringkasan

Oleh Muhammad Ali pada 30 January 2019, 09:36 WIB

Video Terkait

Spotlights