logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Ini Kata Mahfud MD

News30 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 20:18 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2019, 16:36 WIB
Copy Link
Batalkan

Masjid Al Barokah di Jalan Mangga Ubi, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat merupakan salah satu rumah ibadah yang mendapatkan kiriman tabloid Indonesia barokah. Pengurus masjid kemudian menyerahkan tiga eksemplar tabloid Indonesia barokah tersebut ke Bawaslu Jakarta Barat, seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (30/1/2019). Hingga Selasa sore, Bawaslu Jakbar telah menerima sebanyak 11 eksemplar tabloid barokah dari tujuh masjid di empat kecamatan di Jakarta Barat. "Kita mengantisipasi dan menenangkan masyarakat dengan bertindak preventif dengan mengambil semua tabloid itu agar dijadikan bahan sitaan oleh Bawaslu," kata Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jakbar Abdur Rauf. Sementara itu, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyatakan, jika ditemukan unsur pidana penegak hukum harus mampu penjarakan oknum pelaku yang sengaja sebarkan tabloid Indonesia barokah dan memicu keresahan di kalangan masyarakat luas. "Itu harus diselesaikan secara hukum, yang dulu juga sudah diselesaikan secara hukum, kalau unsur fitnah terpenuhi harus ditindak juga, jangan jamak," jelas anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD. Bawaslu sudah mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah peredaran tabloid Indonesia barokah. Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan dewan pers untuk memastikan apakah tabloid tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Mahfud MD
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • Tabloid Indonesia Barokah
  • polemik tabloid indonesia berkah
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News3 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News5 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News5 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News6 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News6 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News21 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News21 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News21 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News21 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News21 jam yang lalu