logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Polisi Olah TKP Kecelakaan di Tol Cipularang dengan Teknologi Laser 3 Dimensi

News29 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 18:52 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2019, 15:38 WIB
Copy Link
Batalkan

Dengan menggunakan teknik traffic accident analysis (TAA) serta teknologi laser tiga dimensi, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan maut di kilometer 70.400 jalur Bandung menuju Jakarta ruas Tol Cipularang Purwakarta, Jawa Barat. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (29/1/2019), olah TKP dengan teknologi canggih ini, dilakukan untuk mengetahui rangakain kejadian, baik sebelum peristiwa saat kejadian maupun pasca kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang di lokasi ini. Selama dilakukan olah TKP, jalur dari arah Bandung menuju Jakarta di kilometer 70 ditutup sementara. Kendaraan dikeluarkan melalui gerbang Tol Sadang dan kembali masuk di gerbang Tol Cikampek. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Ardi usai melakukan pengecekan di lokasi kejadian, mendatangi para korban kecelakaan di Rumah Sakit Ramahadi dan Rumah Sakit Tamrin Purwakarta, Jawa Barat. Berdasarkan penyelidikan sementara, Kakorlantas menyatakan sebenarnya kondisi bus masih laik jalan. "Untuk kendaraan ini usianya 6 tahun, untuk uji KIR ada berakhir pada bulan Juni, pengemudi juga memiliki SIM. Secara yuridis ini tidak ada masalah," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Ardi. Sementara itu, pihak Jasa Raharja menjamin akan memberikan santunan baik kepada korban meninggal, maupun luka-luka. Korban meninggal diberikan santunan Rp 50 juta, sementara korban luka diberikan santunan Rp 20 juta. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Kecelakaan
  • Fokus
  • Indosiar
  • Kecelakaan Maut
  • Program TV News
  • Kecelakaan Tol Cipularang
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News6 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News6 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News6 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    Newssehari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    Newssehari yang lalu
  • news12:37
    Jenderal Sedih Polri Terus Dicap Negatif, Keras Minta Polisi Jangan Memeras Rakyat!
    Newssehari yang lalu
  • news08:51
    Cara Mahfud Cintai MK: Kalau Rusak Saya Dobrak Dari Dalam!
    Newssehari yang lalu
  • news09:01
    Irit Bicara, Reaksi Eks-Menag Yaquit Usai 8 Jam Diperiksa KPK
    Newssehari yang lalu
  • news06:05
    Teror Anjing Rabies di Bangli, 12 Warga Jadi Korban
    Newssehari yang lalu
  • news09:10
    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Simbol Keputusasaan Korban Banjir?
    Newssehari yang lalu