Polisi Buru BD, Pemilik Narkoba di Gudang Sekolah

Polisi Buru BD, Pemilik Narkoba di Gudang Sekolah

Tim gabungan Polsek Kembangan dan Polres Jakarta Barat terus mendalami penyidikan kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan sekolah. Polisi masih mengejar BD, pemilik gudang narkoba yang melarikan diri.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (17/1/2019), BD menjadikan kamar apartemennya sebagai gudang penyimpanan narkoba dan obat-obatan berbahaya yang diedarkan di sekolah Yayasan Al Kamal.

Dari apartemen BD, polisi bersama BPOM menyita lebih dari 112 ribu obat-obatan golongan empat yang sudah tidak diproduksi lagi. Pengungkapan gudang merupakan pengembangan dari pengakuan tiga tersangka yang ditangkap di area sekolah.

"Dari hasil pengembangan, ada gudang penyimpanan di wilayah apartemen ini," kata Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko.

Terkait kasus narkoba, pendiri Yayasan Al Kamal membantah pengedar yang ditangkap polisi adalah pegawainya. Dua dari tiga pengedar, yaitu CP dan DL merupakan anak dari mantan manajer Yayasan Al Kamal.

"Tidak ada dari pihak kami yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Pelaku ini adalah anak dari mantan pegawai Al Kamal," ujar Pendiri Yayasan Al Kamal Soeryo Soedibyo.

Kini, para tersangka diancam Undang-undang Narkotika dengan Pasal tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 17 January 2019, 14:54 WIB

Video Terkait

Spotlights