Presiden Jokowi Putuskan Gaji Perangkat Desa Setara PNS dan Dapat BPJS
Presiden Joko Widodo menemui ribuan orang yang tergabung dalam persatuan perangkat desa di Istora Senayan GBK. Mereka sedianya akan berdemo di depan Istana Negara Senin ini.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (14/1/2019), Presiden Jokowi meminta perangkat desa tak usah berdemo lagi karena yang mereka keluhkan sudah diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah No 43 dan No 46.
Keputusan yang baru di antaranya pendapatan perangkat desa disamakan dengan gaji Golongan II PNS dan semua perangkat desa akan mendapatkan fasilitas BPJS.
"Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan Golongan IIA PNS. PP No 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua minggu setelah hari ini," ujar Presiden Jokowi. (Karlina Sintia Dewi)
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Kemenkeu Copot Petugas Bea Cukai, Pesan Jokowi untuk Timnas U-23
Nasional 19 jam yang lalu -
Tanggapan Jokowi Usai Timnas Kalah dengan Irak
Hiburan 19 jam yang lalu -
VIDEO: Bakal Nobar Lagi? Ini Kata Jokowi
Nasional 02 Mei 2024, 16:30 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: AS Tolak Wacana Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta 35 menit yang lalu -
Sensasi Kendarai 'Awan' Listrik Wuling, Lah Kok Gini!?
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis 3 jam yang lalu -
VIDEO: Serangan Udara Israel Tewaskan 5 Orang Termasuk Anak Kecil
Internasional 3 jam yang lalu