logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Ini Peran 2 Muncikari Prostitusi Online Artis VA dan AS

News8 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 20:01 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2019, 17:17 WIB
Copy Link
Batalkan

Terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis, Polda Jatim menyatakan dua tersangka yang menjadi muncikari mengkoordinir artis dan model untuk jasa prostitusi sebanyak 45 orang dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (8/1/2019), ditemani sahabat dekatnya sesama artis Jane Shalimar, VA yang terlibat kasus prostitusi online, Senin siang, kembali mendatangi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dalam wajib lapor ini, VA dan AS menyerahkan barang bukti berupa uang hasil transaksi prostitusi. Barang bukti uang diperlukan untuk kelengkapan berkas penyidikan. Sementara itu, penyidikan perkara prostitusi online yang melibatkan kedua artis menemui babak baru. Polisi menemukan peran berbeda yang dilakukan oleh dua tersangka muncikari. Muncikari ES berperan mengkoordinir artis yang berjumlah 45 orang. Sedang muncikari TN mengkoordinir model yang mencapai 100 orang model dari majalah pria dewasa. "Kami akan panggil satu per satu orang-orang yang terlibat di dalam jaringan ini, kita sudah punya nama-namanya dan transaksinya," jelas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan. Sementara itu, Kementerian Sosial memastikan seluruh wanita tuna susila yang terkena proses hukum untuk menjalani rehabilitasi tak terkecuali pada artis VA dan AS. Kemensos juga telah mengirim tim berjumlah tiga orang ke Surabaya untuk menjajaki assesment terhadap artis VA dan AS. Proses rehabilitasi perlu dilakukan agar saat kembali ke masyarakat kedua artis bisa hidup normal tidak kembali terjerumus melakukan praktek prostitusi. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Vanessa Angel
  • Program TV News
  • artis prostitusi online
  • Kasus Prostitusi Online
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News3 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu