:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2558596/original/095031300_1546137844-polda-banten-tetapkan-tiga-tersangka-terkait-pungli-di-rspd-serang-fokus-pagi-b45467.jpg)
Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami
Polda Banten akhirnya menetapkan tiga tersangka da...Selanjutnya
Polda Banten akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban tsunami di Rumah Sakit Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang, Banten, yang terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) dan dua karyawan perusahaan swasta. Penetapan itu menyusul beredarnya rekaman video adanya pungli untuk pemulangan jenazah korban tsunami di rumah sakit tersebut.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (30/12/2018), sebuah rekaman video yang menjadi viral di media sosial menunjukkan adanya proses pembayaran dari pihak keluarga mendiang komedian Aa Jimmy, yang bersama istri dan dua anaknya ikut menjadi korban tsunami untuk pengambilan jenazah korban.
Rekaman berdurasi satu menit tersebut diambil di RSDP Serang. Uang dalam amplop yang disebut biaya administrasi, berisi uang Rp 3,9 juta. Selain rekaman video, beredar pula foto-foto kuitansi pengambilan jenazah korban yang besarnya bervariasi. Namun pihak rumah sakit membantah adanya pungutan tersebut.
Meski demikian, polisi tak tinggal diam. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di RSDP.
Seorang berinisial FT tercatat sebagai ASN, sedangkan dua lainnya berinisial ED dan IF adalah karyawan perusahaan swasta. Namun polisi masih merahasiakan motif dan modus operandi komplotan pungli.
Dalam pemeriksaan petugas diketahui, dari 11 jenazah korban tsunami yang berada di RSDP, enam jenazah di antaranya diambil pihak keluarga dengan pungutan sejumlah uang yangbesarnya bervariasi. Polisi menyita barang bukti berupa kuitansi dan uang total Rp 15 juta. Para tersangka akan dijerat pasal tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukunan maksimal penjara seumur hidup. (Galuh Garmabrata)
RingkasanVideo Terkait
-
22:39
Fokus : Banjir di Barito Utara Jadi Wisata Air Dadakan
TV 6 jam yang lalu -
19:15
Fokus : Pelamar Kerja di Batam Membeludak hingga Ada yang Terjatuh ke dalam Parit
TV Kemarin pukul 15:17 WIB
-
06:52
Cerita di Balik Pemilihan GO YOUN JUNG di Resident Playbook
Hiburan 3 jam yang lalu -
01:14
Vandalisme di Kebun Raya Bogor, Dua Pelaku Akhirnya Minta Maaf
Hiburan 4 jam yang lalu -
02:32
Detik-Detik Abidzar Ketemu Penghina Umi Pipik, Titik Awal Penyelesaian Masalah
Hiburan 4 jam yang lalu -
01:03
Momen Hangat! Ucapan Kasih dan Selamat Membanjiri Postingan Maxime Bouttier Ulang Tahun
Hiburan 4 jam yang lalu -
02:13
Barbuk Fachri Albar dari Sabu hingga Kokain, Luna Maya Rencana Nikah di Bali
Hiburan 4 jam yang lalu -
01:13
Momen Manis Kiesha dan Aurora Bikin Baper Netizen
Hiburan 4 jam yang lalu -
01:03
Nathalie Hoslcher Disawer Ratusan Juta : Bupati Sidrap Panas
Hiburan 5 jam yang lalu -
02:41
Adikara Fardy dan Nazla Alifa Gelar Acara Tunangan, Dihadiri Keluarga Dan Sahabat Dekat
Hiburan 5 jam yang lalu -
01:22
VIDEO: Gempa M 6,2 Guncang Istanbul Turki, 151 Orang Terluka
TV 6 jam yang lalu -
01:29
Pembalut Reusable: Pilihan Aman atau Justru Berisiko? Cek Faktanya Yuk!
Lifestyle 6 jam yang lalu -
01:30
Munculnya Rental Iphone Jadi Bukti Fenomena Adanya Obsesi Terhadap iPhone
Lifestyle 6 jam yang lalu -
03:26
Alasan Fachri Albar Pakai Narkob4 Terungkap, Diduga Tidak Putus Konsumsi Sejak Lepas Rehab
Hiburan 7 jam yang lalu -
02:27
Sudah Kantongi Surat Izin Menikah, Luna Maya dan Maxime Masih Rahasiakan Lokasi Pernikahan
Hiburan 7 jam yang lalu