logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami

News30 Desember 2018
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 20:03 WIB
Diterbitkan 30 Des 2018, 17:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Polda Banten akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban tsunami di Rumah Sakit Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang, Banten, yang terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) dan dua karyawan perusahaan swasta. Penetapan itu menyusul beredarnya rekaman video adanya pungli untuk pemulangan jenazah korban tsunami di rumah sakit tersebut. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (30/12/2018), sebuah rekaman video yang menjadi viral di media sosial menunjukkan adanya proses pembayaran dari pihak keluarga mendiang komedian Aa Jimmy, yang bersama istri dan dua anaknya ikut menjadi korban tsunami untuk pengambilan jenazah korban. Rekaman berdurasi satu menit tersebut diambil di RSDP Serang. Uang dalam amplop yang disebut biaya administrasi, berisi uang Rp 3,9 juta. Selain rekaman video, beredar pula foto-foto kuitansi pengambilan jenazah korban yang besarnya bervariasi. Namun pihak rumah sakit membantah adanya pungutan tersebut. Meski demikian, polisi tak tinggal diam. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di RSDP. Seorang berinisial FT tercatat sebagai ASN, sedangkan dua lainnya berinisial ED dan IF adalah karyawan perusahaan swasta. Namun polisi masih merahasiakan motif dan modus operandi komplotan pungli. Dalam pemeriksaan petugas diketahui, dari 11 jenazah korban tsunami yang berada di RSDP, enam jenazah di antaranya diambil pihak keluarga dengan pungutan sejumlah uang yangbesarnya bervariasi. Polisi menyita barang bukti berupa kuitansi dan uang total Rp 15 juta. Para tersangka akan dijerat pasal tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukunan maksimal penjara seumur hidup. (Galuh Garmabrata)

  • Fokus
  • fokus pagi indosiar
  • Pungli
  • Serang
  • Tsunami Anyer
  • tsunami gunung anak krakatu
  • Korban tsunami Banten
  • rsdp
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    Newssehari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu