Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami
Polda Banten akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban tsunami di Rumah Sakit Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang, Banten, yang terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) dan dua karyawan perusahaan swasta. Penetapan itu menyusul beredarnya rekaman video adanya pungli untuk pemulangan jenazah korban tsunami di rumah sakit tersebut.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (30/12/2018), sebuah rekaman video yang menjadi viral di media sosial menunjukkan adanya proses pembayaran dari pihak keluarga mendiang komedian Aa Jimmy, yang bersama istri dan dua anaknya ikut menjadi korban tsunami untuk pengambilan jenazah korban.
Rekaman berdurasi satu menit tersebut diambil di RSDP Serang. Uang dalam amplop yang disebut biaya administrasi, berisi uang Rp 3,9 juta. Selain rekaman video, beredar pula foto-foto kuitansi pengambilan jenazah korban yang besarnya bervariasi. Namun pihak rumah sakit membantah adanya pungutan tersebut.
Meski demikian, polisi tak tinggal diam. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di RSDP.
Seorang berinisial FT tercatat sebagai ASN, sedangkan dua lainnya berinisial ED dan IF adalah karyawan perusahaan swasta. Namun polisi masih merahasiakan motif dan modus operandi komplotan pungli.
Dalam pemeriksaan petugas diketahui, dari 11 jenazah korban tsunami yang berada di RSDP, enam jenazah di antaranya diambil pihak keluarga dengan pungutan sejumlah uang yangbesarnya bervariasi. Polisi menyita barang bukti berupa kuitansi dan uang total Rp 15 juta. Para tersangka akan dijerat pasal tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukunan maksimal penjara seumur hidup. (Galuh Garmabrata)
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: 3 Bos Pungli Rutan KPK Dijatuhi Vonis Etik oleh Dewan Pengawas
Nasional 28 Mar 2024, 19:36 WIB -
VIDEO: Detik-detik Pengendara Motor Lewat Trotoar Dipungut Uang di Jakarta Pusat
Unik 28 Mar 2024, 19:00 WIB -
VIDEO: Viral Pemuda Cegat Sambil Ancam Lempar Batu ke Truk Demi Palak Sopir di Lampung
Unik 11 Mar 2024, 17:15 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Nigeria Dorong Perempuan Lebih Berperan dalam Ekonomi Digital
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Upaya Koalisi "Freedom Flotilla" Menembus Blokade Israel di Gaza
Internasional Baru saja -
VIDEO: Kapal 'Hijau' Tanpa Emisi Berkeliling Dunia dan Berlabuh di New York
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Mengintip Masa Depan Tahun 2050 di Tokyo Jepang, Seperti Apa?
Teknologi Baru saja