logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami

News30 Desember 2018
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 20:03 WIB
Diterbitkan 30 Des 2018, 17:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Polda Banten akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban tsunami di Rumah Sakit Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang, Banten, yang terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) dan dua karyawan perusahaan swasta. Penetapan itu menyusul beredarnya rekaman video adanya pungli untuk pemulangan jenazah korban tsunami di rumah sakit tersebut. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (30/12/2018), sebuah rekaman video yang menjadi viral di media sosial menunjukkan adanya proses pembayaran dari pihak keluarga mendiang komedian Aa Jimmy, yang bersama istri dan dua anaknya ikut menjadi korban tsunami untuk pengambilan jenazah korban. Rekaman berdurasi satu menit tersebut diambil di RSDP Serang. Uang dalam amplop yang disebut biaya administrasi, berisi uang Rp 3,9 juta. Selain rekaman video, beredar pula foto-foto kuitansi pengambilan jenazah korban yang besarnya bervariasi. Namun pihak rumah sakit membantah adanya pungutan tersebut. Meski demikian, polisi tak tinggal diam. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di RSDP. Seorang berinisial FT tercatat sebagai ASN, sedangkan dua lainnya berinisial ED dan IF adalah karyawan perusahaan swasta. Namun polisi masih merahasiakan motif dan modus operandi komplotan pungli. Dalam pemeriksaan petugas diketahui, dari 11 jenazah korban tsunami yang berada di RSDP, enam jenazah di antaranya diambil pihak keluarga dengan pungutan sejumlah uang yangbesarnya bervariasi. Polisi menyita barang bukti berupa kuitansi dan uang total Rp 15 juta. Para tersangka akan dijerat pasal tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukunan maksimal penjara seumur hidup. (Galuh Garmabrata)

  • Fokus
  • fokus pagi indosiar
  • Pungli
  • Serang
  • Tsunami Anyer
  • tsunami gunung anak krakatu
  • Korban tsunami Banten
  • rsdp
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu