Dapat Remisi, Ahok Bebas 24 Januari 2019
Suasana natal mewarnai Rumah Tahanan kelas dua Depok, Jawa Barat. Pihak rutan memfasilitas warga binaan beragama Kristen menjalankan ibadah dan perayaan natal.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (26/12/2018), setelah acara Natal selesai, Kepala Rutan Bawono Ika Sutomo mengumumkan pemberian remisi natal kepada 27 napi beragama kristen, mulai 18 hari hingga satu bulan.
Sesuai aturan, remisi diberikan kepada para napi yang telah menjalani hukuman sedikitnya enam bulan, mengikuti program pembinaan, dan berkelakuan baik.
Untuk natal tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 11.232 narapidana beragama kristen. Salah satunya adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dengan remisi itu, menurut Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang. (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Ngeyel, Truk Paksa Terobos Perlintasan Kereta Saat Palang Tertutup
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Maling Motor Apes Gagal Terobos Portal di Persada Bekasi
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Kebakaran Besar di Pabrik Baterai Terbesar Dunia di California
TV 8 jam yang lalu -
VIDEO: Posisi Nuri Sahin Kian Terancam Setelah Borussia Dortmund Telan Kekalahan Beruntun
Olahraga 12 jam yang lalu -
VIDEO: Pep Guardiola Sebut Erling Haaland Sudah Selevel dengan Ronaldo dan Messi
Sepak Bola 13 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Diguyur Hujan, Band Cigarettes After Sex Sukses Gelar Konser di Jakarta
Hiburan 14 jam yang lalu -
VIDEO: Firasat Ayah Pramugari, Diduga Anaknya Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 15 jam yang lalu -
VIDEO: Xi Jinping Teleponan dengan Donald Trump, Bahas Tiktok hingga Taiwan
Internasional 15 jam yang lalu -
Begini Cara Sridevi Atasi Bosan di Lokasi Syuting Magic 5
Dangdut 15 jam yang lalu -
VIDEO: Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dipenjara Atas Kasus Korupsi
Internasional 15 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Uang Rp 10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi? Ini Faktanya!
Cek Fakta 17 jam yang lalu