Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan lebih dari 15 ribu KTP Elektronik (e-KTP). Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (20/12/2018), puluhan ribu e-KTP ini dimusnahkan karena rusak atau memiliki data yang tidak valid. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan berbagai pihak termasuk Bawaslu dan kepolisian. Pemusnahan e-KTP ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP. (Rio Audhitama Sihombing)
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21
07:10
11:53
09:44
03:14
10:14