Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan lebih dari 15 ribu KTP Elektronik (e-KTP). Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (20/12/2018), puluhan ribu e-KTP ini dimusnahkan karena rusak atau memiliki data yang tidak valid. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan berbagai pihak termasuk Bawaslu dan kepolisian. Pemusnahan e-KTP ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP. (Rio Audhitama Sihombing)
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44
47:23
08:31