Usai mengikuti pemilihan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP). Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (28/6/2018), dengan mengenakan kemeja batik hijau, Ganjar Pranowo hadir di Gedung KPK pukul 09.40 WIB. Kehadiran Ganjar kali ini untuk memenuhi panggilan KPK, setelah tidak hadir dalam pemanggilan, 5 Juni 2018 yang lalu. Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto dalam kasus e-KTP. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Irvanto dan Made Oka sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto diduga menerima uang yang ditujukan ke Setnov. (Muhammad Gustirha Yunas)
06:28
08:44
47:23
08:31
08:58
06:13
06:49
09:01
06:14
05:37