VIDEO: Sebanyak 31 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

VIDEO: Sebanyak 31 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

- Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengumumkan update investigasi yang dilakukan terkait Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (5/10/2022) malam hari WIB. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sebanyak 31 anggota polisi dalam proses pemeriksaan.

Pengumuman update investigasi Polri terkait Tragedi Kanjuruhan tersebut dilakukan di Polres Malang. Namun, pemeriksaan terhadap 31 anggota polisi tersebut belum selesai dilakukan. Tim penyidik investigasi juga melakukan pemeriksaan terhadap 35 saksi, baik dari internal (Polri) dan eksternal.

"Mungkin besok baru saya akan sampaikan tentang progres baik dari Tim Audit Investigasi yang dilakukan Propam maupun Itwasum, dan juga Tim Sidik, gabungan Bareskrim dan Polda Jawa Timur," ujar Dedi Prasetyo dalam video yang bersumber dari Humas Polda Jawa Timur pada Rabu (5/10/2022).

Pada hari yang sama sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo, datang ke Malang. Dalam konferensi pers, Presiden Jokowi meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, untuk mengaudit total seluruh stadion di Indonesia pascatragedi Kanjuruhan.

"Saya akan memerintahkan Menteri PU untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai untuk liga, baik Liga 1, 2, maupun 3 semuanya. Apakah gerbangnya sesuai standar, cukup lebar. Apakah gerbangnya ukuran sesuai standar manajemen lapangan yang memegang kendali siapa, semuanya. Dari peristiwa ini kita harus perbaiki semuanya, manajemen pertandingan, manajemen lapangan, manajemen pengelolaan stadion, semua harus kita audit total. Saya tidak ingin peristiwa ini terjadi lagi di negara kita," kata Jokowi.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam hari WIB. Sebanyak 131 orang meninggal dunia setelah laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Korban berjatuhan karena terinjak-injak dan sesak napas setelah panik dengan adanya gas air mata yang dilepaskan untuk penanganan massa di stadion.

Penanganan dilakukan setelah terdapat suporter yang masuk ke dalam lapangan setelah pertandingan berakhir. Dalam upaya membubarkan massa di lapangan, aparat menggunakan gas air mata yang membuat suporter berhamburan.

Pernyataan lebih lengkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, untuk update investigasi yang dilakukan terkait Tragedi Kanjuruhan dapat para pembaca simak dalam tayangan di atas.

Ringkasan

Oleh Okie Prabhowo pada 06 October 2022, 01:03 WIB

Video Terkait

Spotlights