Kejagung akan Menyerahkan Ribuan Motor Listrik Barang Bukti Kepada BGN untuk Digunakan

TV2026-06-24 13:27:29
OlehDidi N
Diperbaharui 24 Jun 2026, 13:27 WIB
Diterbitkan24 Jun 2026, 13:27 WIB

Kejaksaan Agung memastikan ribuan motor listrik milik Badan Gizi Nasional yang telah disegel dalam penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis tetap dapat digunakan. Meski berstatus disegel, motor listrik itu tidak disita dan tetap dapat dimanfaatkan untuk program MBG.