Gemuruh Tepuk Tangan, Muslim Pertama Terpilih Jadi Anggota Senat AS
Sejarah baru tercipta di Amerika Serikat! Abdul El-Sayed menjadi Muslim pertama yang terpilih sebagai anggota Senat AS. Politikus Partai Demokrat berusia 42 tahun itu berhasil mengalahkan kandidat Partai Republik yang didukung Donald Trump, Mike Rogers, dalam pemilihan di Michigan. Kemenangannya diraih setelah kampanye sengit yang diwarnai serangan terhadap keyakinan agama dan pandangan politiknya. El-Sayed merupakan mantan pejabat kesehatan masyarakat dan putra imigran asal Mesir. Dalam kampanyenya, ia mengusung layanan kesehatan universal yang didanai pemerintah, penanganan krisis biaya hidup, serta pembatasan pengaruh korporasi dalam politik. Ia juga dikenal sebagai pengkritik keras operasi militer Israel di Gaza. El-Sayed dijadwalkan mulai menjabat pada 3 Januari 2027.
2026-11-05 18:00:21
SelengkapnyaReaksi Roy Suryo saat Jokowi Pamerkan Ijazah Asli
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan barang bukti berupa ijazah asli dalam sidang Roy Suryo Cs terkait tudingan ijazah palsu dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada hari ini, Kamis (5/11/2026). Barang bukti ijazah asli tersebut ditunjukkan Jokowi di depan ke hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, serta Roy Suryo.
2026-11-05 15:00:12
SelengkapnyaDepan Majelis Hakim, Jokowi Beberkan Deretan Mata Kuliah
Joko Widodo mulai membeberkan riwayat pendidikannya di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa. Pada awal persidangan, Presiden ke-7 RI itu menjelaskan perjalanan pendidikannya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Kesaksian Jokowi mengenai riwayat pendidikan ini disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang tersebut menjadi sorotan karena berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang selama ini dipersoalkan.
2026-11-05 13:00:16
SelengkapnyaMasuk Ruang Sidang, Jokowi Didampingi Kedua Anaknya
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang Roy Suryo Cs terkait dugaan ijazah palsu dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada hari ini, Kamis (5/11/2026). Jokowi masuk ke dalam ruang sidang sekitar pukul 09.15 WIB. Tak sendiri, Jokowi juga turut didampingi putranya Kaesang Pangarep dan putrinya Kahiyang Ayu. Jokowi yang mengenakan batik coklat dan peci hitam itu masuk ke dalam ruang sidang sembari senyum sembari menyapa orang-orang atau pendukung yang telah menunggunya.
2026-11-05 12:00:19
SelengkapnyaSenyum Jokowi saat Ditanya soal Dokumen Ijazah
Joko Widodo hadiri sidang terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa pada Kamis (5/11/2026), untuk membuktikan keaslian ijazah yang selama ini dipersoalkan. Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan mobil hitam dan mendapat pengawalan ketat dari ajudannya. Saat ditanya mengenai persiapannya menghadapi persidangan, Jokowi mengaku telah membawa seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk ijazah asli. Kehadirannya menjadi salah satu momen penting dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu tersebut.
2026-11-05 12:00:17
SelengkapnyaMomen Kedatangan Joko Widodo di Pengadilan
Joko Widodo akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghadiri sidang kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo! Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis (5/11/2026). Kedatangannya menjadi perhatian di tengah ketatnya pengamanan dan ramainya pendukung yang telah berkumpul di sekitar gedung pengadilan. Jokowi datang bersama putranya, Kaesang Pangarep, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSI. Kehadiran Presiden ke-7 RI ini berkaitan dengan rencana Jaksa Penuntut Umum menghadirkannya sebagai saksi dalam persidangan.
2026-11-05 12:00:15
SelengkapnyaSidang Jokowi vs Roy Suryo, Massa Pendukung Geruduk PN Jatim
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada hari ini, Kamis (5/11/2026) menggelar sidang Roy Suryo Cs terkait dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di persidangan tersebut. Arus lalu lintas menuju PN Jaktim nampak sudah mulai dialihkan. Jembatan atau flyover dari arah Klender menuju PN Jaktim sudah ditutup dan dijaga oleh aparat. Di depan PN Jaktim, terdapat sejumlah mobil Brimob dan personel kepolisian hingga TNI berjaga. Selain itu, terlihat pula pendukung Jokowi di depan PN Jaktim. Ada pula pendukung Roy Suryo dan dokter Tifa. Saat hendak masuk ke PN Jaktim, media sempat sulit untuk masuk karena terhalang oleh banyaknya pendukung baik dari kubu Roy Suryo, dokter Tifa, hingga Jokowi.
2026-11-05 12:00:13
SelengkapnyaJokowi Akan Hadiri Sidang, Ribuan TNI-Polri Disiagakan!
Ribuan personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo! Pengamanan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis pagi. Sidang lanjutan dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa ini menjadi perhatian karena Jokowi dijadwalkan hadir sebagai saksi pelapor sekaligus saksi korban. Petugas menyiapkan pengamanan tiga lapis, mulai dari dalam ruang sidang, area luar ruang sidang, hingga kawasan di luar gedung pengadilan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dari dua kubu. Selain itu, Jalan Sumarno yang menjadi akses menuju pengadilan akan ditutup sementara. Arus lalu lintas dari arah Klender dialihkan ke Jalan Penggilingan, sementara kendaraan dari Pulo Gebang menuju Klender diarahkan melalui Jalan Pondok Kopi dan seterusnya.
2026-11-05 12:00:12
SelengkapnyaPidana Berat Bagi Pelaku Makar, Yusril: Bisa Seumur Hidup hingga Mati
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut penyidikan kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto mulai mengarah pada indikasi makar. Dugaan tersebut masih didalami penyidik dan belum menjadi kesimpulan final. Yusril menjelaskan, tiga tersangka awalnya dijerat dugaan penyadapan dan intersepsi. Namun, pengembangan penyidikan menemukan indikasi motif yang mengarah pada Pasal 191 hingga 193 KUHP Nasional. Pasal 191 mengatur makar dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun. Tiga jenderal polisi yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi.
2026-11-04 21:00:14
Selengkapnya