Sidang Jokowi vs Roy Suryo, Massa Pendukung Geruduk PN Jatim

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada hari ini, Kamis (5/11/2026) menggelar sidang Roy Suryo Cs terkait dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di persidangan tersebut. Arus lalu lintas menuju PN Jaktim nampak sudah mulai dialihkan. Jembatan atau flyover dari arah Klender menuju PN Jaktim sudah ditutup dan dijaga oleh aparat. Di depan PN Jaktim, terdapat sejumlah mobil Brimob dan personel kepolisian hingga TNI berjaga. Selain itu, terlihat pula pendukung Jokowi di depan PN Jaktim. Ada pula pendukung Roy Suryo dan dokter Tifa. Saat hendak masuk ke PN Jaktim, media sempat sulit untuk masuk karena terhalang oleh banyaknya pendukung baik dari kubu Roy Suryo, dokter Tifa, hingga Jokowi.

2026-11-05 12:00:13

Selengkapnya

Jokowi Akan Hadiri Sidang, Ribuan TNI-Polri Disiagakan!

Ribuan personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo! Pengamanan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis pagi. Sidang lanjutan dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa ini menjadi perhatian karena Jokowi dijadwalkan hadir sebagai saksi pelapor sekaligus saksi korban. Petugas menyiapkan pengamanan tiga lapis, mulai dari dalam ruang sidang, area luar ruang sidang, hingga kawasan di luar gedung pengadilan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dari dua kubu. Selain itu, Jalan Sumarno yang menjadi akses menuju pengadilan akan ditutup sementara. Arus lalu lintas dari arah Klender dialihkan ke Jalan Penggilingan, sementara kendaraan dari Pulo Gebang menuju Klender diarahkan melalui Jalan Pondok Kopi dan seterusnya.

2026-11-05 12:00:12

Selengkapnya

Pidana Berat Bagi Pelaku Makar, Yusril: Bisa Seumur Hidup hingga Mati

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut penyidikan kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto mulai mengarah pada indikasi makar. Dugaan tersebut masih didalami penyidik dan belum menjadi kesimpulan final. Yusril menjelaskan, tiga tersangka awalnya dijerat dugaan penyadapan dan intersepsi. Namun, pengembangan penyidikan menemukan indikasi motif yang mengarah pada Pasal 191 hingga 193 KUHP Nasional. Pasal 191 mengatur makar dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun. Tiga jenderal polisi yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi.

2026-11-04 21:00:14

Selengkapnya

Melesat Bak Rudal! Kamera Dasbor Rekam Detik-Detik Jet Pribadi Hantam Jalan di AS

Pesawat jet pribadi jenis Learjet 60 jatuh dan meledak di dekat permukiman warga di Cresthaven, Palm Beach County, Florida, Minggu. Kecelakaan tersebut menewaskan sembilan orang di dalam pesawat. Rekaman kamera dasbor memperlihatkan pesawat meluncur hampir vertikal sebelum menghantam tepi jalan dan memicu ledakan besar disertai kobaran api serta asap hitam pekat. Insiden itu terjadi sekitar pukul 12.50 waktu setempat. Pesawat diketahui lepas landas dari Bandara Internasional Austin-Bergstrom, Texas, dan sedang menuju Bahama. Sebelum jatuh, pilot sempat melaporkan turbulensi, pembentukan es, serta hujan saat terbang di ketinggian sekitar 35.000 kaki. Awak pesawat juga sempat menyatakan kondisi darurat dan meminta izin untuk naik ke ketinggian lebih tinggi. Namun, pesawat tiba-tiba menukik tajam hingga akhirnya menghantam tanah. Gubernur Florida Ron DeSantis menyebut insiden tersebut sebagai kecelakaan pesawat yang sangat dahsyat. Meski menewaskan seluruh penumpang dan awak, pihak berwenang memastikan tidak ada korban jiwa di darat.

2026-11-03 01:00:12

Selengkapnya

Cerita Ferry Hongkiriwang Diperintah Febrie Adriansyah Peras Tan Kian Rp 50 Miliar

Pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ferry Hongkiriwang dihadirkan bersama dengan dua saksi lain, pengusaha properti Tan Kian dan Lucy Kweek. Saksi kunci Ferry Hongkiriwang membeberkan kronologi dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakpus. Ferry menyebut Febrie meminta Rp 50 miliar agar Tan Kian tidak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.

2026-11-02 23:00:15

Selengkapnya