Wamen Silmy Cs Panik, Sembunyikan Hasil Kejahatan Dengan Beli Rumah Bayar Pakai Emas

News2026-06-05 11:38:25
OlehTim News
Diperbaharui 05 Jun 2026, 11:38 WIB
Diterbitkan05 Jun 2026, 11:38 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan dokumen izin tinggal bagi WNA di Indonesia.