Terseret Kasus Penghasutan Demo, Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Divonis Bebas!

News2026-03-06 17:46:37
OlehRaden Asmoro Katon
Diperbaharui 06 Mar 2026, 17:46 WIB
Diterbitkan06 Mar 2026, 17:46 WIB

Majelis hakim memvonis bebas Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen bersama tiga terdakwa lain dalam perkara dugaan penghasutan yang dikaitkan dengan kericuhan saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Tiga terdakwa lainnya yakni Muzaffar Salim yang merupakan staf Lokataru, aktivis Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.