Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Jual Bayi, 12 Jadi Tersangka Raup Ratusan Juta

News2026-02-25 14:54:21
OlehLiputanenam
Diperbaharui 25 Feb 2026, 14:54 WIB
Diterbitkan25 Feb 2026, 14:54 WIB

Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan bayi. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan jaringan lintas daerah atau provinsi.

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah mengatakan jaringan ini telah beroperasi sejak 2024.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 orang tersangka serta menyelamatkan 7 bayi yang diduga menjadi korban. Jaringan ini beroperasi di berbagai wilayah, di antaranya Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Banten, dan Kalimantan Barat.