Menko Cak Imin Skakmat Rumah Sakit Soal PBI Dinonaktifkan: Harus Menerima, Awas Ada BPJS!

News2026-02-16 20:52:14
OlehLiputanenam
Diperbaharui 16 Feb 2026, 20:52 WIB
Diterbitkan16 Feb 2026, 20:52 WIB

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyatakan, pemerintah akan terus memperbarui data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Dia memastikan, peserta PBI dengan penyakit kronis yang terkena penonaktifan, bisa tetap berobat ke rumah sakit dan dilayani menggunakan BPJS.