Permintaan Maaf Kapolres Sleman di DPR Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka

News2026-01-28 21:49:00
OlehLiputanenam
Diperbaharui 28 Jan 2026, 21:49 WIB
Diterbitkan28 Jan 2026, 21:49 WIB

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo usai heboh kasus suami korban jambret menjadi tersangka. Rapat digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/1).

Kombes Edy pun secara terbuka menyampaikan permohonan maaf karena kasus itu menjadi sorotan publik.