Dokter Spesialis di Daerah 3T Dapat Insentif Rp30 Juta Mulai Januari 2026
Health2026-01-22 17:00:50
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan insentif sebesar Rp 30 juta bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T, mulai Januari 2026.