FPTI Dampingi Atlet Korban Kasus Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing

Bola2026-03-12 16:22:15
OlehBayu Kurniawan Santoso
Diperbaharui 12 Mar 2026, 16:22 WIB
Diterbitkan12 Mar 2026, 16:22 WIB

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia, Yenny Wahid, mengungkap perkembangan kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang menyeret mantan pelatih Pelatnas panjat tebing Indonesia, Hendra Basir.

Kasus tersebut belakangan menjadi perhatian publik setelah sejumlah atlet diduga menjadi korban tindakan yang dilakukan oleh Hendra Basir.

Yenny Wahid menjelaskan para atlet yang menjadi korban telah memutuskan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

“Memang para atlet sudah memutuskan untuk membuat laporan ke Polisi dan kami dari Federasi mendampingi, menyediakan pengacara bagi mereka. Kami siap berdiri di belakang mereka,” ujar Yenny Wahid saat ditemui di sela acara ulang tahun NOC Indonesia di The Ritz-Carlton Jakarta, Rabu (11/3/2026) malam.

Menurutnya, pendampingan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen federasi dalam memastikan para atlet mendapatkan perlindungan selama proses hukum berjalan.

Selain itu, FPTI juga berupaya menjaga kerahasiaan identitas para korban. Langkah tersebut diambil agar para atlet tidak mengalami tekanan sosial atau stigma dari masyarakat.

“Kami memberikan perlindungan maksimal, identitas mereka pun kami rahasiakan. Mereka jangan sampai jadi korban dua kali karena adanya stigma di masyarakat,” jelas Yenny.

Tidak hanya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian, FPTI juga mengambil langkah internal dengan membentuk tim pencari fakta.

Tim tersebut bertugas mengumpulkan informasi serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk terduga pelaku.

Sebagai bagian dari proses tersebut, FPTI telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Hendra Basir untuk dimintai keterangan.

“Kami tetap membentuk tim pencari fakta, tim sudah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku, akan ada pemanggilan kepada pelaku,” tegas Yenny.

Rencananya, Hendra Basir akan dipanggil ke kantor FPTI di Jakarta pada Kamis (12/3/2026).

Melalui langkah-langkah tersebut, federasi berharap proses penanganan kasus dapat berjalan secara transparan dan adil, sekaligus memastikan para atlet yang menjadi korban memperoleh perlindungan yang maksimal.