Loading iframe...

Detik-Detik Richard Muljadi DPO Penipuan Rp7 Miliar Ditangkap Usai Mendarat dari Singapura

Spotlight 22 Jun 2026, 20:00 WIB

Pelarian panjang Richard Arief Muljadi (38), akhirnya kandas. Terdakwa kasus penipuan bisnis batu bara senilai Rp7 miliar tersebut diringkus tim gabungan Kejaksaan Agung sesaat setelah menapakkan kaki di Bandara Soekarno-Hatta usai melarikan diri ke Singapura. Penangkapan dilakukan secara dramatis pada Sabtu, 20 Juni 2026, oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Richard Muljadi diketahui merupakan seorang wiraswasta. Sosoknya menjadi buruan utama korps Adhyaksa setelah terlibat dalam pusaran kejahatan investasi fiktif komoditas energi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membeberkan bahwa Richard merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan bisnis batu bara yang menyebabkan kerugian fantastis bagi korbannya #Merdekadotcom #RichardMuljadi #DPO #Ditangkap #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 22 Jun 2026, 20:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2026, 20:00 WIB