Loading iframe...

Anak Buah Purbaya Blak-blakan Fakta Harta Negara Eks Hotel Sultan: Kami Akan Gunakan ...

Spotlight 19 Jun 2026, 18:00 WIB

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, mengungkapkan bahwa eksekusi lahan Hotel Sultan dilakukan setelah PT Indobuildco, yang merupakan pengelola Hotel Sultan, telah menggunakan lahan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, selama 50 tahun. Bambang menambahkan bahwa hotel ini akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan, pemerintah akan memanfaatkan lahan hotel sultan ini nantinya sesuai aturan dalam PMK 115. #Merdekadotcom #HotelSultan #BarangMilikNegara #HartaNegara #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 19 Jun 2026, 18:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2026, 18:00 WIB