Loading iframe...

Modus Licik GHS Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Dapat Akses Khusus dari Eks Kepala BGN Dadan

Spotlight 19 Jun 2026, 16:00 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti permulaan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menambahkan, GHS diduga berperan mencari mitra Program MBG atas permintaan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. GHS juga diberi akses untuk memperoleh titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang dimilikinya. #Merdekadotcom #GHS #TerasangkaBaru #KorupsiMBG #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 19 Jun 2026, 16:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2026, 16:00 WIB