Loading iframe...

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Motor Listrik BGN

TV 13 Jun 2026, 22:40 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 - 2026, pada Jumat sore. Tersangka merupakan Komisaris sekaligus pengendali PT IAT yang menjadi penyedia pengadaan sepeda motor listrik.

Oleh Didi N Diperbaharui 13 Jun 2026, 22:40 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2026, 22:40 WIB