Loading iframe...

Wamen Silmy Cs Panik, Sembunyikan Hasil Kejahatan Dengan Beli Rumah Bayar Pakai Emas

News 05 Jun 2026, 11:38 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan dokumen izin tinggal bagi WNA di Indonesia.

Oleh Tim News Diperbaharui 05 Jun 2026, 11:38 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2026, 11:38 WIB