Loading iframe...

Menhan Tegas Kasus Andrie Yunus: Bicara Penyiraman Bisa Lebih Berat Hukumannya!

Spotlight 19 May 2026, 18:00 WIB

Komisi I DPR menggelar rapat dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI Agus Subianto di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. Hadir juga para Kepala Staf TNI mengikuti rapat ini. Menhan Sjafrie merespons soal kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Ia mengatakan perwira tinggi bisa dipenjara jika memang bersalah. "Di TNI kemampuan ini juga penertiban pengawakan bisa ditanyakan kepada TNI. Berapa bintang 3, bintang 2, bintang 1 yang dipenjara. Kita tidak melihat siapa-siapa. Jadi soal peradilan militer itu bukan persoalan mudah. Kita lakukan itu," ujar Menhan Sjafrie. Sjafrie menambahkan perwira tinggi bisa mendapat hukuman penjara seumur hidup jika melanggar peradilan militer termasuk kasus penyiraman air keras. "Ada seorang perwira tinggi kena hukuman penjara seumur hidup karena melanggar peradilan militer. Jadi kalau tadi ada bicara penyiraman, bisa lebih berat hukumannya," tambah Sjafrie. #Merdekadotcom #Menhan #SjafrieSjamsoeddin #AndrieYunus #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 19 May 2026, 18:00 WIB
Diterbitkan 19 May 2026, 18:00 WIB