Loading iframe...

Tegang! Momen Polisi Tangkap 321 WNA, 'Obok-Obok' Gerebek Markas Judol di Jakbar

Spotlight 11 May 2026, 16:00 WIB

Sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap di markas scam terbesar di perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5). Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan dari 321 WNA, terdiri dari warga negara Vietnam sebanyak 228 orang. Kemudian 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga warga negara Kamboja. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah alat bukti, di antaranya paspor, ponsel, laptop, komputer hingga uang tunai. Polisi juga menemukan situs terkait judi online. #Merdekadotcom #Judol #Sindikat #WNA #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 11 May 2026, 16:00 WIB
Diterbitkan 11 May 2026, 16:00 WIB