Loading iframe...

Sidang Kasus Air Keras, Hakim Emosi! TNI Penyiram Aktivis Disuruh Buka Topi Malah Lepas Kacamata

Spotlight 29 Apr 2026, 15:00 WIB

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang kasus penyerangan air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Sebanyak empat terdakwa dihadirkan lengkap dengan seragam militernya masing-masing. Terdapat momen hakim emosi saat meminta terdakwa 1 memperlihatkan lukanya karena ikut terkena air keras saat penyiraman. Hakim meminta terdakwa membuka topinya, namun justru terdakwa melepas kacamata. Adapun empat personel TNI tersebut, yakni Sersan Dua Edi Sudarko (terdakwa 1), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (terdakwa 2), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (terdakwa 3) dan Letnan Satu Sami Lakka (SL) (terdakwa 4). #Merdekadotcom #PengadilanMiliter #PenyiramanAirKeras #AndrieYunus #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 29 Apr 2026, 15:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2026, 15:00 WIB