Loading iframe...

BNI Kembalikan Penuh Rp28,25 Miliar Dana Paroki Aek Nabara, Suster Natalia: Perbankan Terpercaya

Spotlight 23 Apr 2026, 14:00 WIB

Suster Natalia Situmorang selaku bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara (CU-PAN) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, memastikan telah menerima pengembalian dana penuh sebesar Rp28 miliar lebih dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI pada Rabu (22/4/2026). Diketahui, BNI telah mengembalikan Rp Rp 21.257.360.600. Sebelumnya, BNI sudah lebih dahulu mengembalikan dana nasabahnya, CU-PAN sebesar Rp 7 miliar. Sehingga, total dana telah dikembalikan. Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang juga meminta maaf terhadap jemaat Gereja Paroki Aek Nabara dan seluruh umat Katolik di Seluruh Indonesia. #Merdekadotcom #SusterNatalia #BNI #DanaParoki #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 23 Apr 2026, 14:00 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2026, 14:00 WIB