Loading iframe...

Terbongkar! Mafia Penjual Pulau di Banten Harga Rp65 Miliar, KKP Ungkap Modus Liciknya

Spotlight 16 Apr 2026, 13:00 WIB

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono menjelaskan tindakan sebuah perusahaan asing yang mencoba menjual pulau di Pandeglang, Banten. Diketahui nama perusahaan tersebut adalah PT GSM. Ipung mengatakan perusahaan tersebut menjual Pulau Umang, di Kabupaten Pandeglang, Banten senilai Rp65 miliar. Namun setelah ditemukan, tiba-tiba perusahaan tersebut mengaku tidak menjual pulau tersebut. Padahal sebelumnya, beredar di media online, PT GSM menjual Pulau Umang senilai Rp65 miliar. "Baru tanggal 15 April, terkait dengan isu penjualan Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang, Banten yang viral di medsos. Kami cepat ambil tindakan. Pulau ini kecil sekali, rencananya akan seperti pulau pribadi. Itu dijual Rp65 miliar. Hal tersebut menunjukkan PT GSM mengaku tidak menjual pulau katanya. Tapi secara online dan iklan online, agen property telah dihapus, karena kami lakukan pengawasan. Kalau tidak ditindak mungkin masih lanjut," kata Ipung. #Merdekadotcom #KKP #MafiaPulau #PenjualanPulau #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 16 Apr 2026, 13:00 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2026, 13:00 WIB