Loading iframe...

Terobosan Dahsyat Demul Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama, Mau Subsidi PNBP Rp500 Miliar

Spotlight 09 Apr 2026, 14:00 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat surat edaran terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama. Kebijakan tersebut sudah diberlakukan di seluruh layanan Samsat di Jawa Barat sejak 6 April 2026. Faktanya masih ada petugas belum melayani masyarakat sesuai ketentuan. "Relaksasi untuk wajib pajak harus dilakukan agar mereka betah bayar pajak. Selain itu, juga merupakan bentuk apresiasi atas ketaatan mereka bayar pajak. Ini rencana ke depan, semoga ada jalan," tulis Demul dikutip dari akun IG-nya, Rabu (8/4). Bahkan, Demul juga ingin Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) asal tidak menabrak aturan bisa disubsidi. Terpenting masyarakat nyaman mau membayar pajak di tahun selajutnya. #Merdekadotcom #PNBP #DediMulyadi #Subsidi #BalikNama #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 09 Apr 2026, 14:00 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2026, 14:00 WIB